
Tol Diberlakukan Ganjil Genap dan One Way saat Mudik 2022

Artikel Oto – Sehubungan dengan arus mudik Lebaran, Korlantas Polri mempersiapkan rencana untuk melancarkan lalu lintas. Pihaknya akan menerapkan dua skema, yaitu ganjil genap dan one way pada beberapa titik Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kali Kangkung selama mudik 2022.
Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Junaedi mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan sistem ganjil genap dan one way mulai 28 April 2022. Menurutnya, kepadatan akan banyak terjadi di sekitar pintu masuk dan keluar tol hingga rest area. Lokasi ganjil genap juga akan diadakan bersamaan dengan one way.
“Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, rest area, pertemuan arus lalu lintas, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas,” ujar Eddy dilansir dari Kompas.com.
Untuk penerapannya, Polri akan menerapkan sistem satu arah mulai dari Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Kali Kangkung. Jalur B yang digunakan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta nantinya dimanfaatkan untuk mengarah ke Timur atau Jawa Tengah. Kebijakan one way atau satu arah ini tidak diberlakukan setiap saat. Akan ada jadwal yang dirilis oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: Supaya Tetap Aman, Ini Tips Berkendara saat Bulan Puasa
Jadwal dan Daftar Lokasi Ganjil Genap – One Way
Berikut ini merupakan jadwal dan daftar lokasi tol yang diberlakukan sistem ganjil genap dan one way selama mudik 2022.
Masa Arus Mudik
- Kamis (28/4/2022), Jumat (29/4/2022), Sabtu (30/4/2022). Pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Masa Arus Balik Mudik
- Jumat (06/5/2022) Pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu (7/5/2022) Pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan KM 3+500 gerbang Tol Halim
- Minggu (8/5/2022) Pukul 07.00 WIB sampai hari Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3+500 gerbang Tol Halim.
Penyekatan dan Sanksi Ganjil Genap – One Way
Selama sistem ganjil genap dan one way berlangsung, petugas tidak akan membiarkan kendaraan masuk ke tol yang mengarah ke Jakarta selama diberlakukan one way. Kendaraan tersebut akan diarahkan ke jalur arteri. Soal sanksi, tidak ada sanksi tilang apabila pemudik melanggar kebijakan ini. Apabila pemudik melanggar, maka akan mendapat teguran dari petugas dan diminta untuk keluar jalan tol.
Tol Diberlakukan Ganjil Genap dan One Way saat Mudik 2022
