
Bye-bye COVID-19! Turki Cabut Aturan Pakai Masker di Luar Ruangan

Jakarta –
Seiring dengan meredanya pandemi COVID-19, Turki memutuskan mencabut aturan wajib memakai masker di luar ruangan. Warga diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka dan di tempat-tempat dengan ventilasi yang cukup.
Pelonggaran mandat masker dan pembatasan lainnya terjadi di tengah penurunan infeksi dan rawat inap COVID-19 yang tercatat secara resmi, meskipun beberapa dokter telah memperingatkan bahwa kasus di Turki masih tinggi dan tidak cukup banyak orang yang telah divaksinasi sepenuhnya.
“Kami tidak lagi wajib memakai masker di luar ruangan,” kata Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca dikutip dari AP News.
“Namun, kami tidak melepas masker dari kehidupan kami, kami membawanya untuk dipakai bila diperlukan,” lanjutnya.
Selain itu, Turki juga menghapus penggunaan kode yang diberikan kepada warga negara yang memungkinkan pihak berwenang melacak mereka yang telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. Sementara itu, hanya mereka yang menunjukkan gejala yang akan dites COVID-19.
Koca mengatakan orang-orang akan diminta untuk terus mengenakan masker di pesawat, bus, teater, bioskop, rumah sakit, dan ruang kelas.
Bye-bye COVID-19! Turki Cabut Aturan Pakai Masker di Luar Ruangan
