Cara Dapat Obat Gratis Buat Pasien Omicron yang Isolasi Mandiri di Rumah

Jakarta

Sebagian besar kasus Omicron yang bergejala ringan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tujuannya untuk meringankan beban fasilitas kesehatan, agar puskesmas atau rumah sakit bisa fokus menangani pasien dengan gejala berat.

“Tidak semua kasus COVID omicron membutuhkan perawatan di rumah sakit karena gejalanya banyak ringan yang paling penting meminimalkan dan mencegah penyebarannya semakin meluas,” kata Jokowi dalam konferensi pers hari Jumat (28/1/2022).

Bagi para pasien yang isolasi mandiri di rumah, Jokowi menyarankan agar menggunakan layanan telemedicine untuk mendapat konsultasi dan obat gratis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan program telemedicine di 17 platform.

Sasaran penggunaan layanan telemedicine ini adalah pasien positif COVID-19 dan yang terinfeksi varian Omicron, baik tanpa gejala maupun bergejala ringan. Pasien minimal berusia 18 tahun dan berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Berikut langkah mendapatkan konsultasi dan obat gratis:

1. Melakukan Tes PCR

Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Bisa Konsultasi dengan Dokter

Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya:

Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui link https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Paket Obat Gratis

Adapun paket obat gratis yang disediakan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:

Paket A untuk pasien tanpa gejala

Terdiri dari

  • multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan

Terdiri dari

  • Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab
  • Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)

Pilihan obat akan diberikan sesuai dengan gejala pasien. Sedangkan untuk pasien gejala sedang-berat harus dirawat di rumah sakit.


Terima kasih telah membaca artikel

Cara Dapat Obat Gratis Buat Pasien Omicron yang Isolasi Mandiri di Rumah