Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Persyaratan hingga Jenis Vaksinnya

Jakarta

Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun, yaitu untuk kelompok anak usia 6-11 tahun sudah mulai diberikan. Vaksinasi COVID-19 ini diberikan agar anak-anak di kelompok usia ini juga bisa terlindungi dari serangan virus Corona.

Sebelum divaksinasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan. Salah satu yang paling penting adalah memastikan kondisi anak baik-baik saja.

“Memastikan kondisi anak sehat tidak ada kontraindikasi, tidak demam, tidak sedang batuk pilek atau diare. Sebetulnya kalau ada infeksi ringan tidak apa-apa. Tapi kalau infeksi itu masih akut hari pertama kedua apalagi ada demam sebaiknya ditunda dulu,” jelas Dokter spesialis anak, Dr dr Ariani Dewi Widodo, SpA(K), pada acara e-Life berjudul ‘Vaksin Anak dan Ancaman Omicron’ Jumat (17/12/2021).

Dikutip dari laman Covid19.go.id, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sudah bisa dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini tercantum dalam surat edaran terkait ‘Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac’.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Covid19.go.id.

Jenis Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun?

Jenis vaksin yang diberikan untuk anak di bawah 12 tahun adalah Sinovac. Berdasarkan surat edaran yang diteken dr Maxi pada 13 Januari 2022, kini jenis vaksin Sinovac hanya diperuntukan bagi kelompok usia 6-11 tahun.

Dalam edaran tersebut, pihak Kemenkes menginstruksikan agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan vaksin Sinovac untuk program vaksinasi primer dosis satu di luar usia anak.

“Kami sampaikan bahwa vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas,” kata dr Maxi.

Apa Saja Syarat Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun?

Seperti kelompok usia sebelumnya, vaksin untuk anak di bawah 12 tahun juga memiliki persyaratan tertentu. Berikut syarat vaksinasi anak di bawah 12 tahun sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI):

1. Usia 6 Tahun ke Atas

Anak-anak yang boleh divaksinasi harus berusia 6 tahun ke atas. Para penerima vaksin akan diberikan dosis yang sudah disesuaikan sebanyak 0,5 mililiter dengan kandungan 0,3 mikrogram.

Dosis itu lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan untuk remaja dan orang dewasa.

2. Pastikan Anak Dalam Kondisi Sehat

Berikutnya adalah soal kesehatan anak. Anak-anak harus dipastikan dalam kondisi sehat atau memiliki kesehatan kondisi kesehatan yang terkendali.

Anak yang demam, memiliki komorbid, atau sedang menjalani terapi untuk penyakit lainnya tidak disarankan untuk vaksinasi.

3. Harus Jeda 1 Bulan dari Imunisasi Lainnya

Bagi anak usia 6-11 tahun yang belum mendapat vaksin dasar, seperti DTP, MR/MMR, Tifoid, HPV, dan lain-lain maka harus ada jeda sebelum diberikan vaksin COVID-19. IDAI merekomendasikan jeda 1 bulan.

4. Interval Dosis 28 Hari atau 4 Minggu

Pada anak-anak interval atau jeda pemberian dosis vaksin Sinovac yang direkomendasikan adalah 28 hari atau 4 minggu. Tujuannya untuk mendapat efektivitas respons imun yang tinggi dan terbukti aman.


Terima kasih telah membaca artikel

Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Persyaratan hingga Jenis Vaksinnya