
Nggak Mau Vaksinasi COVID-19? Kamu Bakal Dikenai Pajak Ekstra di Kota Ini

Jakarta –
Otoritas kesehatan di dunia tengah berlomba mendorong cakupan vaksinasi COVID-19 di tengah ancaman gelombang kasus akibat varian Omicron. Di Kota Quebec, Kanada, misalnya akan diterapkan pajak bagi yang belum vaksinasi.
Perdana Menteri Quebec, Francois Legault, menjelaskan sepertiga dari kasus COVID-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit adalah orang yang belum divaksinasi. Sementara fasilitas kesehatan saat ini semakin terbebani dengan lonjakan kasus.
Oleh karena itu Francois ingin agar mereka yang masih menolak vaksin membayar biaya ‘kontribusi’.
Masih ada 12,8 persen warga di Quebec yang dilaporkan belum vaksinasi. Sementara 85 persen populasi pada 1 Januari 2022 setidaknya sudah mendapat satu dosis vaksin.
“Saya pikir sekarang ini adalah masalah keadilan bagi hampir 90 persen populasi yang sudah melakukan pengorbanan,” kata Francois seperti dikutip dari BBC, Sabtu (15/1/2022).
Belum diketahui pasti seberapa besar pajak yang akan diterapkan Quebec. Hanya saja Francois memastikan jumlahnya cukup besar.
Quebec bukan satu-satunya daerah yang menerapkan beban finansial bagi orang yang belum vaksinasi COVID-19. Yunani misalnya sudah menerapkan denda sekitar Rp 1,6 juta tiap bulan bagi lansia di atas 60 tahun yang belum vaksinasi. Sementara Singapura menerapkan aturan tidak lagi menjamin biaya rawat pasien COVID-19 yang belum vaksinasi.
Nggak Mau Vaksinasi COVID-19? Kamu Bakal Dikenai Pajak Ekstra di Kota Ini
