Shopee Affiliates Program

e-Life malam ini: ‘Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak’

Jakarta

Baru-baru ini, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Kasus ini semakin menunjukkan daruratnya kekerasan seksual anak di Indonesia.

Selain kasus Herry, di Indonesia masih banyak kasus lain yang terjadi di ranah pendidikan dan keluarga. Dengan kata lain, pelaku adalah orang terdekat korban.

Mengapa kekerasan seksual pada anak terus terjadi di Indonesia? Apa yang bisa dilakukan untuk memutus rantainya? Bagaimana dukungan yang diperlukan korban dalam proses pemulihan?

e-Life malam ini mengangkat judul ‘Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak’, bersama Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Irma Gustiana A. selaku Psikolog Klinis Anak dan Remaja.

Jangan lewatkan tayangannya, Jumat (14/1/22), pukul 19.00 WIB LIVE hanya di detikcom.

(mjt/mjt)

Terima kasih telah membaca artikel

e-Life malam ini: ‘Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak’