
Pengembangan Use Case 5G Perlu Kolaborasi, Kominfo: Operator Jangan Garap Sendirian

– 2022 menjadi fase penting dalam pengembangan use case 5G, setelah di tahun sebelumnya sebagian besar operator seluler mulai membuka layanan jaringan super cepat generasi ke-5 itu di Tanah Air.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail, menuturkan untuk menemukan use case 5G yang pas untuk Indonesia, tidak seharusnya operator mengarapnya sendirian.
“Konsentrasi gelar network saja sudah berat, ditambah pengembangan use case 5G. Ujungnya kan solusi aplikasi yang pendekatanya bisa melalui partnership, ruang kerjasama terbuka, dan poinnya memang digital talent.” jelasnya kepada selular, dalam acara webinar bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Industri Telekomunikasi Era 5G’ yang diselengarakan oleh Techbiz, Rabu (12/1).
Baca juga: Sudah Saatnya Ada Insentif Trial Use Case 5G dari Pemerintah
Melalui digital talent tersebut, anak-anak muda bangsa kedepan bakal memiliki solusi canggih yang menjanjikan.
“Lalu kapan solusi 5G itu akan booming, tentu yang menjawab kebutuhan dan menjadi solusi masyarakat. Saya yakin jika implementasi solusi tadi dilakukan melalui kerjasama dengan operator seluler, mereka pasti sangat dengan sanang hati dan menyambut baik,” paparnya.
Soal intensif untuk gelaran use case 5G, Ismail menegaskan jika kominfo sudah support pada hal yang mendasar, yakini menyiapkan digital talent.
“Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan banyak insentif kepada pengembangan talenta anak-anak muda. Bahkan solusi berbasis ide kreatif, belum tentu menjadi bisnis pun kita hargai. Jadi support kita ada pada budget dasar tersebut, yang belum tentu operator seluler mengeluarkanya. Karena akses dana ini ujungnya tidak terkait langsung dengan pendapatan, atau bisa dibilang bentuk keuntunganya berupa non finansial tapi lebih pada kepentingan bangsa,” tutupnya.
Sekedar informasi, berdasarkan catatan Masyarakat Telematika (MASTEL) pendanaan infrastruktur untuk mendukung transformasi digital sejauh ini, 98,3% atau setara 428 Triliun digelontorkan oleh industri telekomunikasi, sedangkan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pemerintah sebesar 1,2% atau Rp7,2 Triliun saja.
Ketua umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno pun berpandangan jika sudah saatnya pemerintah turun tangan mendanai trial use case 5G.
“Di kasih dulu lah, kemudian use case 5G suatu model yang sukses maka tinggal di copy ke yang lain saja, tinggal penerapan,” cetusnya.
Baca juga: Potensial Untuk 5G, Pemerintah Kaji Lelang Frekuensi 700MHz
Menurut Sarwoto sangat rasional bagi pemerintah untuk memberikan intensif kepada para operator selular untuk menggelar trial use case 5G, karena industri telekomunikasi memiliki kemandirian dalam pembangunan infrastruktur digital.
“Untuk itu perlu dijaga agar industri ini tetap sehat serta memperoleh kemudahan penggelaran infrastruktur,” tandasnya.
Pengembangan Use Case 5G Perlu Kolaborasi, Kominfo: Operator Jangan Garap Sendirian
