
Banyak Kasus Impor, Data Transmisi Lokal COVID-19 Bakal Dipisah!

Jakarta –
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartanto menjelaskan saat ini sebagian besar kasus COVID-19 di Indonesia datang dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ke depannya kasus-kasus impor tersebut akan dihitung secara terpisah, dikecualikan dari laporan kasus COVID-19 wilayah.
“Kasus PPLN ini berbeda, import case dibandingkan dengan kasus penularan lokal. Oleh karena itu PPLN akan dilakukan perbedaan penilaian,” kata Airlangga seperti dikutip dari kanal Youtube Perekonomian RI, Senin (10/1/2022).
Pemisahan kasus dilakukan atas dasar penilaian tingkat risiko wilayah. Bila kasus COVID-19 banyak ditemukan pada pelaku perjalanan saat karantina, hal tersebut belum tentu mencerminkan kondisi penularan COVID-19 di suatu wilayah.
“Contoh yang terjadi di Bandar Udara Soekarno Hatta dan RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta. Demikian pula di Pelabuhan Laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” lanjut Airlangga.
Indonesia sendiri kini telah mencatat total 414 kasus COVID-19 varian Omicron. Dari jumlah tersebut hanya 50 kasus yang merupakan penularan lokal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut positivity rate COVID-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri 65 kali lebih tinggi dibanding positivity rate transmisi lokal.
Terdapat empat negara sebagai penyumbang terbesar kasus Omicron di Indonesia. Secara berurutan dari penyumbang kasus terbanyak yakni:
- Arab Saudi
- Turki
- Amerika Serikat
- Uni Emirat Arab
Banyak Kasus Impor, Data Transmisi Lokal COVID-19 Bakal Dipisah!
