Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai di Jawa Bali, Catat 3 Lokasinya

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI memastikan vaksin COVID-19 anak bakal dimulai di sebagian besar wilayah Jawa dan Bali. Mengacu pada Inmendagri No 55 Tahun 2021 terbaru, ada beberapa syarat wilayah yang bisa memulai vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun.

“Di daerah yang capaian sesuai Inmendagri 70 persen umum dan 60 persen lansia,” beber dr Nadia saat dihubungi detikcom Minggu (12/12/2021).

“Sebagian besar di Jawa Bali,” sambung dia.

Adapun pelaksanaannya bisa dilakukan di tiga lokasi, termasuk sekolah. Vaksin COVID-19 anak 6 hingga 11 tahun nantinya menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac.

Selain Sinovac, sebenarnya vaksin Pfizer juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk anak berusia 5 hingga 11 tahun. Namun, Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru memberikan izin vaksin COVID-19 anak rentang usia tersebut memakai Sinovac.

“Di sekolah, puskesmas atau posyandu,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta rencananya akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 anak rentang 6 hingga 11 tahun mulai pekan depan. Adapun pelaksanaan akan mengikuti regulasi dari Kementerian Kesehatan RI jika sudah dikeluarkan.

“Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap Insya Allah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Seperti diketahui, dalam Inmendagri pelaksanaan vaksinasi akan dimulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Aturan tersebut keluar bersamaan dengan regulasi yang mengatur pergerakan warga Indonesia selama periode Libur dan Nataru.


Terima kasih telah membaca artikel

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai di Jawa Bali, Catat 3 Lokasinya