
Dukung Kepolisian, Grab Donasikan 30 Unit GrabWheels

Jakarta, – Grab memberikan dukungan kepada ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda Metro Jaya) dengan menyerahkan 30 unit GrabWheels. Unit GrabWheels ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung mobilitas para polisi untuk melaksanakan tugasnya dalam adaptasi kebiasaan baru.
Irjen Pol. Nana Sudjana, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Metro Jaya yang telah hadir dalam acara ini menyampaikan, “Dalam masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, personel kami tetap terus bertugas melayani masyarakat terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar suasana kondusif demi kenyamanan warga. Saya dan seluruh jajaran kepolisian juga secara rutin melakukan patroli untuk memberikan himbauan, sosialisasi, dan edukasi agar setiap masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak aman.”
Kapolda berharap GrabWheels dapat membantu kegiatan operasional Kepolisian dan mewujudkan kondisi yang kondusif.
Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia menyatakan, “Kami sangat memahami perjuangan para jajaran kepolisian yang sudah berusaha untuk turut mengamankan dan juga menertibkan situasi terutama untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dengan adanya aksi dukungan ini, kami berharap unit GrabWheels dapat menjadi alat mobilitas pribadi yang inovatif, praktis dan ramah lingkungan bagi para jajaran kepolisian dalam kegiatan operasinya di masa transisi tapi juga berkontribusi untuk mengurangi polusi udara.”
30 unit GrabWheels yang dilengkapi helm akan ditempatkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Sabhara (Dit Sabhara), Provos, dan Polres Bandara. Layanan ini disalurkan untuk mendukung aktivitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya di tengah masa transisi ini.
Selain itu, layanan GrabWheels ini dapat membantu para anggota kepolisian dalam mengawasi sejumlah fasilitas umum yang menjadi penunjang ekonomi ibu kota untuk memastikan bahwa masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan.
Pengawasan ini mencakup memastikan bahwa semua orang memakai masker wajah dan menjaga jarak yang aman, serta menyiapkan tempat untuk mencuci tangan atau memberikan pembersih tangan.
“Dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45/2020 mengenai Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, kami berharap GrabWheels bisa memberi kemudahan bagi mereka yang terus melayani masyarakat Indonesia di masa transisi dan juga tetap memberi dampak positif bagi lingkungan,” tutup Ridzki.
Dukung Kepolisian, Grab Donasikan 30 Unit GrabWheels
