Karantina dan Isolasi COVID-19 Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya

Jakarta

Karantina dan isolasi yang sering dikaitkan dengan orang yang terinfeksi atau terpapar COVID-19 ternyata berbeda. Bagaimana penjelasannya?

Di website resmi, Satgas COVID-19 memaparkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), mengungkap perbedaan karantina dan isolasi. Karantina adalah praktik yang dilakukan ketika seseorang telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang memiliki COVID-19, kecuali orang tersebut sudah divaksin lengkap.

“Orang yang divaksinasi lengkap tidak perlu dikarantina setelah kontak dengan seseorang yang memiliki COVID-19 kecuali mereka memiliki gejala. Namun, orang yang divaksinasi lengkap harus dites 5-7 hari setelah terpapar, bahkan jika mereka tidak memiliki gejala dan memakai masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari setelah terpapar atau sampai hasil tes mereka negatif,” demikian tulis CDC dilansir dari covid19.go.id, Rabu (27/10/2021).

Ada tiga hal yang harus dilakukan saat karantina menurut CDC, yakni:

  • Tetap di rumah selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan seseorang yang memiliki COVID-19.
  • Waspadai demam (100,4 derajat F), batuk, sesak nafas, atau gejala COVID-19 lainnya.
  • Jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal bersama, terutama orang-orang yang berisiko lebih tinggi untuk sakit parah akibat COVID-19.

Lebih lanjut, CDC mengungkapkan siapapun yang pernah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan COVID-19 harus dikarantina selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan orang tersebut, kecuali jika mereka memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan dimaksud yaitu seseorang yang telah divaksinasi lengkap dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 tidak perlu dikarantina. Namun, kontak dekat yang divaksinasi lengkap harus memakai masker, melakukan tes, dan isolasi.

Orang tersebut juga harus mengenakan masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari dan tetap memantau gejala yang timbul setiap harinya. Berbeda dari karantina, isolasi digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.

“Orang-orang yang berada dalam isolasi harus tinggal di rumah sampai aman bagi mereka untuk berada di sekitar orang lain. Di rumah, siapa pun yang sakit atau terinfeksi harus berpisah dari orang lain, tinggal di “kamar sakit” atau area tertentu, dan menggunakan kamar mandi terpisah (jika tersedia),” tulis CDC.

Seperti halnya karantina, saat isolasi juga ada hal-hal yang perlu diperhatikan, di antaranya memantu gejala, tinggal di kamar yang terpisah dari anggota rumah tangga lainnya jika memungkinkan, gunakan kamar mandi terpisah jika memungkinkan.

Hindari juga kontak dengan anggota rumah tangga serta hewan peliharaan, tidak berbagi barang rumah tangga pribadi seperti peralatan makan hingga handuk, mengenakan masker saat berada di sekitar orang lain, dan mempelajari lebih lanjut apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba merasa sakit.

Sementara itu, aturan di Indonesia menyebutkan setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 5 hari. Selain itu, mereka juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap dan melakukan PCR sebanyak 2 kali.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua Satgas Ganip Warsito mengatakan Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2, termasuk varian baru yang mungkin muncul.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang dan dalam rangka pembukaan kembali sektor pariwisata melalui perjalanan internasional, maka pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dengan sangat ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas SE tersebut.

(ega/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Karantina dan Isolasi COVID-19 Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya