Shopee Affiliates Program

Trump Umumkan Penggunaan Darurat Plasma Darah untuk Obati Pasien Corona

Jakarta

Pada Minggu (23/8/2020), pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan keputusan darurat untuk menggunakan plasma darah dari pasien Corona yang telah pulih untuk melawan COVID-19.

Dikutip dari France24, sejauh ini sudah lebih dari 176 ribu orang meninggal karena COVID-19 di AS. Hal ini membuat Presiden Donald Trump menghadapi tekanan kuat untuk mencegah penularan penyakit tersebut di negara yang dipimpinnya.

“Hari ini saya senang untuk membuat pengumuman yang benar-benar bersejarah dalam pertempuran kita melawan virus Corona yang akan menyelamatkan banyak nyawa,” kata Trump dalam konferensi di Gedung Putih.

Trump juga menyebut plasma darah dari pasien Corona yang telah sembuh diyakini memiliki kandungan antibodi yang kuat dan dapat membantu melawan penyakit.

“Produk ini mungkin efektif dalam melawan COVID-19 dan… Manfaat yang diketahui dan potensial dari produk ini lebih besar daripada risiko yang diketahui,” kata Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dalam sebuah pernyataan.

Metode pengobatan plasma darah ini sebetulnya sudah digunakan pada sejumlah pasien Corona di AS dan beberapa negara lainnya. Namun, sejauh mana keefektifannya masih diperdebatkan oleh para ahli, termasuk kemungkinan adanya risiko efek samping dari cara pengobatan tersebut.

“Convalescent plasma mungkin berhasil. Meskipun masih perlu dibuktikan dalam uji klinis, tetapi tidak sebagai pengobatan penyelamatan untuk orang yang sudah sakit parah,” kata Len Horovitz, spesialis paru di Lenox Hill Hospital di New York.

FDA sendiri telah mengizinkan transfusi plasma darah untuk pengobatan pasien Corona dalam kondisi tertentu, seperti untuk keperluan uji klinis dan orang yang sakit parah. The Washington Post pun melaporkan, sudah lebih dari 70 ribu pasien Corona di AS yang telah menerima transfusi semacam itu.


Terima kasih telah membaca artikel

Trump Umumkan Penggunaan Darurat Plasma Darah untuk Obati Pasien Corona