
Ini Alasan Merger Operator Seluler Tidak Terbentur Aturan Persaingan Usaha

Jakarta, – Upaya merger yang kini dilakukan Smartfren-XL Axiata, dan sebelumnya Indosat Ooredoo-Tri Indonesia merupakan langkah strategis yang tidak bisa dihindari di era kekinian.
Pengamat ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menceritakan kepada Selular, memang langkah tersebut semata-mata guna memperluas pangsa pasar, meningkatkan kemampuan teknologi, dan efisiensi operasional.
“Merger ini sebenarnya juga diharapkan mampu memberikan persaingan ke Telkomsel. Merger XL-Smartfren ini juga saya rasa bisa berkembang positif mengingat XL Axiata juga kemarin memiliki upaya untuk mengakuisisi perusahaan penyediaan kabel fiber untuk internet broadband yakini Link Net,” terang Huda, Jumat (15/10).
Dan menurut pengamatanya pun merger operator seluler membawa efek positif terhadap pengembangan Information Communication Technology (ICT) Indonesia. “Terlebih pengembangan 5G nasional sejauh ini memang dikuasai Telkomsel,” sambungnya.
Yang menjadi catatan bagi Huda, strategi kedepan di lingkup merger perusahan telekomunikasi ialah perlu bergerak cepat, dan benar-benar pasang strategi jawab kebutuhan konsumen di tanah air.
“Kalau saya lihat ekosistem yang dibuat oleh XL Axiata itu saya rasa sangat bagus dan sesuai dengan kondisi industri dan kebutuhan masyarakat saat ini. Industri telekomunikasi hari ini memang mengarah ke pengembangan ekosistem. Telkom dalam hal ini sudah ada layanan internet kartu, broadband, hingga 5G. Smartfren-XL Axiata dan Indosat Ooredoo-Tri Indonesia saya rasa juga perlu memiliki layanan-layanan tersebut, dan melakukan hal apapun untuk bisa bersaing kedepanya,” kata Huda.
Dan alasan merger baik Indosat Ooredoo-Tri Indonesia maupun Smartfren-XL Axiata tidak terbentur aturan persaingan usaha. “Karena toh, pangsa pasar smartfren relatif kecil dan merger yang dihasilkan tidak menimbulkan dominasi XL Axiata di industri. Telkomsel faktanya masih yang terbesar hingga saat ini,” terangnya.
Upaya merger pun pada konteks persaingan pasar di industri telekomunikasi akan dapat lebih berhati-hati. Hal ini tentu bisa mengacu pada pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya, terkait industri telekomunikasi sudah pernah kena semprit dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal perang harga beberapa tahun lalu.
“Mereka (operator seluler) pasti akan jauh lebih berhati-hati pastinya. Selain itu strategi harga kedepan akan terjadi dengan paket bundling dengan layanan dalam ekosistem mereka. Misalkan paket internet satelit dan internet broadband. Atau paket dengan program industri lainnya jika mereka kerjasama dengan penyedia jasa video on demand (VOD),” tandasnya.
Sekedar tambahan, sebelumnya merger Indosat Ooredoo–Tri Indonesia yang berlangsung sukses tampaknya menjadi inspirasi operator lain untuk melakukan hal serupa. Kabar terbaru Smartfren-XL Axiata sedang dalam pembahasan untuk menjajaki upaya tersebut.
Saat ini induk usaha Smartfren-XL Axiata yaitu Axiata Group asal Malaysia dan Sinar Mas Group, sedang menjajaki opsi merger operasional, menurut orang-orang yang mengetahui aksi korporasi tersebut.
Aksi merger tersebut sejauh ini masih bersifat tertutup dan belum ada informasi detail dari aksi kedua perusahaan tersebut sejauh ini.
Ini Alasan Merger Operator Seluler Tidak Terbentur Aturan Persaingan Usaha
