Bos BPJS Kesehatan: Program Jaminan Kesehatan Harus Berkelanjutan

Jakarta –
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kembali mewakili Indonesia sebagai pembicara dalam webinar “Cakupan Kesehatan: Aspek Regulasi dan Strategi untuk Mencegah Inefisiensi”. Dalam acara yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) secara daring ini, Ghufron menjabarkan makna Universal Health Coverage (UHC) yang didefinisikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Tantangan yang selalu ada yakni memastikan sustainabilitas program jaminan kesehatan harus terjaga,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC HEALTH) ISSA Periode 2020-2022 ini mengatakan, sistem pembayaran berbasis managed care dirancang untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan. Menurutnya program JKN-KIS sendiri telah mengadopsi sistem pembayaran mulai dari kapitasi, INA-CBG’s maupun fee for service bagi layanan-layanan tertentu.
“Tentu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah Indonesia tentu terus berupaya mencari sistem yang tepat yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman,” tuturnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara antara lain EN3S National School of Social Security (Perancis), The National Sickness Insurance Fund (CNAM) (Perancis), Iranian Social Security Organization (Iran), Employees’ State Insurance Corporation (ESIC) India.