
Usai RUU AAEC Disahkan, Ini Upaya Tokopedia Perkuat UMKM Lokal

Jakarta, – Pemerintah-DPR RI telah meyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menjadi undang-undang.
Hadirnya peraturan ini memang memiliki semangat untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di kawasan ASEAN. Walapun disamping itu, rasanya perlu juga diimbangi upaya menjaga pasar dalam negeri agar potensi pasar yang ada tetap menjadi milik UMKM, atau pemain lokal meski pasar telah dibuka lebar melalui atura perdagangan elektronik antar negara ASEAN tersebut.
Ketika dimintai tanggapan soal hal tersebut, Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Governments Relation Tokopedia menilai hingga saat ini masih mempelajari RUU AAEC tersebut.
“Posisi kami saat ini ingin benar-benar UMKM lokal kita bisa diperkuat. Karena mereka, Usaha Mikro Kecil Menegah ini merupakan pilar yang dapat membantu memulihkan ekonomi nasionlal kita. Tokopedia ingin benar-benar berusahan melindungi, dengan berbagai upaya seperti berkolaborasi dengan pemerintah hadirkan program fasilitas OSS NIB, guna memperkuat kapasitas UMKM lokal misalnya,” terang Hilmi kepada Selular, Selasa (28/9).
Tak hanya melalui kolaborasi dengan pemerintah, secara mandiri Tokopedia juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas UMKM lokal secara mandiri pada platform dagangnya, melalui Kampanye Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) beserta turunanya, yang diklaim mampu mendorong transaksi produk dalam negeri melonjak lebih dari 6x lipat.
“Kualitas UMKM lokal hingga kini juga terus kita dampingi dengan kelas-kelas pelatihan, tujuannya ialah untuk memantu kapasitas daya sang bisnis mereka. Lalu secara daring UMKM kita juga dapat mengakses informasi terkait pada platform kita. Segala upaya memang sudah kita kuatkan, kalau bukan kita, masyarakat (Indonesia) sendiri siapa lagi,” tandasnya.
Secara potensi berdasarkan data dari World Bank 2021, sebanyak 80 persen UMKM Indonesia telah terhubung dalam ekosistem digital. Dan menurut Kementerian Koperasi dan UKM potensi pasar digital Indonesia tahun 2025 bisa mencapai USD124 miliar atau Rp1.700 triliun.
Serdasarkan data Kementerian Perdagangan 2020 jumlah transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp266 triliun. Sedangkan sampai kuartal II-2021 jumlah transaksi e-commerce Indonesia telah mencapai Rp186,8 triliun atau meningkat 63,4 persen Year on Year (YoY).
Jumlah UMKM yang onboarding pada ekosistem digital pun sudah mencapai 15,3 juta atau 23,9 persen dari jumlah UMKM yang ada, atau naik 7,3 juta UMKM selama pandemi covid-19. Sementara target sampai tahun 2024 diharapkan ada 30 juta UMKM yang masuk onboarding ke ekosistem digital.
Usai RUU AAEC Disahkan, Ini Upaya Tokopedia Perkuat UMKM Lokal
