
Dorong Faskes Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Bank bjb

Jakarta –
BPJS Kesehatan resmi menggandeng Bank bjb untuk memberikan dukungan jasa layanan perbankan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Bank bjb tentang Dukungan Jasa Layanan Perbankan Dalam Hal Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, di Bandung beberapa hari yang lalu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan salah satu bagian penting dari ekosistem Program JKN-KIS adalah peran klaster keuangan, yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan baik bank maupun non bank.
Tidak hanya menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kolektibilitas iuran, peranan perbankan dalam Program JKN-KIS dapat lebih optimal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
Ghufron menuturkan BPJS Kesehatan mendukung upaya perbankan untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN-KIS adalah bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS oleh fasilitas kesehatan bermutu serta merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Namun, kita masih memiliki PR bersama bahwa sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di tiap daerah masih belum merata. Di sini, perbankan bisa turut andil dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Salah satu ruang lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Bank bjb adalah fasilitas pembiayaan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, yang dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Menurut Ghufron, hal ini dapat membantu fasilitas kesehatan meningkatkan kapabilitasnya dalam upaya pemberian layanan kesehatan yang sesuai bagi peserta JKN-KIS.
“Bank daerah seperti Bank bjb ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional. Selain itu, dengan semangat local wisdom, diharapkan fasilitas pembiayaan ini lebih tepat sasaran khususnya dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan dan pembangunan di daerah tersebut,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan selain pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, kerja sama lain yang patut diapresiasi adalah pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Program ini bertujuan untuk pembayaran iuran peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kondisi pandemi COVID-19 tentu juga berdampak pada kemampuan masyarakat dari sisi ekonomi. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap aktif, perlu adanya kerjasama terkait inovasi-inovasi pendanaan dengan instansi dan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan perbankan,” imbuh Mundiharno.
“Diharapkan, dengan sinergi CSR ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang tengah mengalami kesulitan agar tidak terputus akses layanan kesehatannya,” sambungnya.
Ruang lingkup kerja sama lainnya antara BPJS Kesehatan dengan Bank BJB adalah optimalisasi penggunaan jasa layanan perbankan untuk kemudahan transaksi pembayaran iuran program JKN-KIS. BPJS kesehatan dan Bank bjb juga sepakat dalam hal perluasan kepesertaan program JKN-KIS bagi peserta keluarga tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta PBPU/BP.
Bank bjb juga akan memberikan rate khusus maksimal atas penempatan dana, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi sustainabilitas program JKN-KIS.
“Kami mengapresiasi berbagai pengembangan strategi bisnis perbankan, yang secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan ke depan. Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja perbankan yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 225 juta peserta JKN-KIS,” ujar Mundiharno.
Pertama, Bank bjb Luncurkan Fasilitas Pembiayaan untuk Infrastruktur FKTP
Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank bjb terkait Pemberian Kredit Produktif Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengapresiasi inovasi perbankan Supply Infrastructure Financing (SIF) yang dikembangkan oleh Bank bjb
“Produk perbankan ini bisa dikatakan pertama dikembangkan oleh Bank bjb dan disinergikan dengan BPJS Kesehatan. FKTP dalam hal ini, Klinik Pratama maupun Dokter Praktik Perorangan (DPP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan SIF untuk memperkuat sarana dan prasarana sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS,” jelas Arief.
Arief mengungkapkan, sebelumnya BPJS Kesehatan dan perbankan telah memiliki program fasilitas pembiayaan khususnya bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui Program Supply Chain Financing (SCF).
Program SCF tersebut telah membantu cash flow rumah sakit, agar likuiditas tetap terjaga. Inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan kini dikembangkan untuk FKTP, namun digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana.
Skema pengajuan SIF ini bisa dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP ke Bank BJB. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada Bank BJB terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian Bank bjb akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.
Dorong Faskes Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Bank bjb
