
Kemenkes: Varian Mu Tersebar di 46 Negara, Pintu Masuk RI Diperketat!

Jakarta –
Menanggapi munculnya varian Mu atau B1621 asal Kolombia, Kementerian Kesehatan menyebut akan terus mengawasi risiko masuknya ke wilayah RI. Pasalnya Kemenkes menyinggung, varian ini disebut-sebut memiliki kemampuan kebal terhadap vaksin COVID-19.
“Kami juga melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang saat ini tersebar di 46 negara dan kami terus melakukan koordinasi dengan petugas di pintu-pintu masuk dan menyusun berbagai kebijakan untuk mengantisipasi masuknya varian yang dikatakan memiliki kebal terhadap vaksin,” ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/9/2021).
Ia menyebut pihaknya senantiasa melakukan pemantauan untuk varian-varian Corona baik yang ditetapkan sebagai Variant of Concern (VoC) oleh WHO seperti Alpha, Beta, Gamma, dan Delta, serta golongan Variant of Interest (VoI) termasuk varian Kappa dan Lambda.
Namun untuk varian Mu, pihaknya mengupayakan pencegahan masuknya ke Indonesia dengan cara memperketat prosedur keluar-masuk RI. Misalnya, melalui aturan testing, kebijakan karantina, dan syarat wajib vaksinasi COVID-19 untuk orang yang baru tiba di Indonesia.
“Pemerintah tentunya berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin,” beber dr Nadia.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan WHO untuk terus memberikan informasi terkait varian Mu dan varian-varian lain yang berpotensi tersebar di Indonesia,”pungkasnya.
Kemenkes: Varian Mu Tersebar di 46 Negara, Pintu Masuk RI Diperketat!
