Kasus COVID-19 RI Terjun Bebas Sejak Puncak 15 Juli, Ini Datanya

Jakarta –
Pemerintah resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September mendatang. Ini tentunya dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia agar semakin turun.
Dari penerapan PPKM darurat yang diikuti PPKM Level 2,3, dan 4 ini ternyata memberikan hasil yang baik. Pasalnya, terjadi penurunan angka penambahan kasus harian terutama di Jawa-Bali.
“Semenjak pemberlakuan PPKM yang diikuti instruksi menteri dalam negeri dan meningkatkan testing di semua wilayah, terjadi penurunan kasus di Jawa-Bali,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers PPKM Rabu (8/9/2021).
dr Nadia mengungkapkan puncak kasus harian Corona pertama kali terjadi di regional Jawa dan Bali. Hal ini disebabkan penemuan kasus varian Delta yang diketahui lebih cepat menular dan menyebar dibandingkan varian aslinya.
Puncak kasus di regional Jawa-Bali ini terjadi ada 15 Juli 2021 lalu, dengan angka mencapai 43.925 kasus dalam sehari. Kenaikan ini juga terjadi di regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua yang juga bersamaan dengan penyebaran varian Delta.
Namun, setelah dilakukannya PPKM ini, dr Nadia mengatakan kasus di regional Jawa dan Bali ini menurun pesat. Hingga per tanggal 7 September 2021, penurunan yang terjadi sudah mencapai 92 persen.
“Dan per tanggal 7 September sudah turun sebesar 92 persen dibandingkan dengan puncak pada tanggal 15 Juli. Hal ini tentunya menjadi kabar baik dan merupakan upaya yang akan terus kita lakukan untuk menekan laju penularan, menekan angka kesakitan dan menekan angka kematian akibat COVID-19,” pungkasnya.