94 Petugas Pemilu Meninggal saat Bertugas, Ini Penyebab Kematian Terbanyak

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI mencatat peningkatan kasus kematian petugas pemilu 2024, dari semula tercatat 84, kini jumlahnya mendekati 100 orang, yakni 94 jiwa. Data tersebut dihimpun sejak 10 hingga 20 Februari 2024, kematian akibat penyakit jantung lebih banyak dilaporkan dibandingkan riwayat komorbid lain.

Beberapa kasus juga mengalami serangan jantung mendadak saat bertugas hingga sayangnya tidak bisa selamat. Jika dirinci, lebih dari setengah kasus kematian petugas pemilu banyak terjadi pada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yakni 51 orang.

Berikut data penyebab kematian petugas pemilu 2024:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Penyakit jantung: 24 kasus
  • Tidak diketahui 12 kasus
  • Kecelakaan: 9 kasus
  • Hipertensi: 9 kasus
  • Death on arrival: 9 kasus
  • Acute Respiratory Distress Syndrome: 7 kasus
  • Penyakit serebrovaskular: 6 kasus
  • Septic shock: 5 kasus
  • Diabetes mellitus: 4 kasus
  • Sudden cardiac death: 2 kasus
  • Multi organ failure: 2 kasus
  • Sesak napas: 1 kasus
  • TB paru: 1 kasus
  • Penyakit ginjal kronik:1 kasus
  • Dehidrasi: 1 kasus
  • Asma: 1 kasus

Tiga wilayah yang mencatat kematian paling tinggi ditandai dengan ‘warna merah’ yakni Jawa Barat 24 kematian, Jawa Timur 19 kematian, dan Jawa Tengah 15 kematian.

Usia terbanyak yang meninggal 60 persen didominasi usia 41 hingga 60 tahun. Namun, pemerintah juga mencatat kematian di usia muda di 17 hingga 40 tahun.

Laporan kasus meninggal terbanyak dilaporkan pada 15 Februari, sehari setelah pemilu. Kebanyakan dari mereka bekerja berlebihan hingga larut malam, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyoroti waktu kerja yang tak wajar pada para petugas pemilu, bahkan 10 hingga 15 jam.

Terima kasih telah membaca artikel

94 Petugas Pemilu Meninggal saat Bertugas, Ini Penyebab Kematian Terbanyak