Shopee Affiliates Program

8 Kelompok Masyarakat yang Rentan Kena Pinjol Ilegal, Guru Teratas

JAKARTA, – Berikut delapan kelompok masyarakat yang mudah terjerat pinjaman online alias pinjol ilegal.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada delapan kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online atau pinjol ilegal.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah memaparkan 42% datang dari kalangan guru, disusul 21% korban PHK, dan 17% dari kalangan ibu rumah tangga.

Kemudian, peringkat selanjutnya ada 9% merupakan karyawan, 4% pedagang, dan 3% pelajar.

Lalu, sisanya yakni tukang pangkas rambut dan ojek online masing-masing 2% dan 1%.

TONTON JUGA:
[embedded content]

“Faktor utamanya adalah rendahnya literasi keuangan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup,” ujar Halimatus dalam keteranganya, beberapa waktu lalu (24/4/2024).

“Biasanya dipilih karena ada kemudahan, pinjol ilegal itu biasanya cepat [cairnya],karena tidak diteliti profil risiko nya [si peminjam],” sambungnya.

Baca juga: Satgas PASTI Kembali Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Adapun, Halimatus menuturkan apabila terjerat pinjol illegal, maka penting untuk segera lunasi utang.

Selanjutnya, jangan gali lubang tutup lubang alias hindari upaya mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama.

Tak hanya itu, dia menyebut pinjol illegal dalam dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan kepolisian.

Saat ini, OJK terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 2L, yaitu Legal dan Logis.

Legal maksudnya cek legalitas/perizinan perusahaan maupun produk yang ditawarkan.

Sementara logis artinya memahami rasionalitas imbal hasil/keuntungan yang ditawarkan.

Baca juga: Waspada Tiga Malware yang Jadi Pinjol Palsu Masuk Indonesia

“Suku bunga pinjol yang legal itu dan efektif per 1 Januari adalah 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif dan 0,1% per hari untuk pinjaman produktif,” ungkapnya.

“Per hari ya bukan per tahun,” tutupnya.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

8 Kelompok Masyarakat yang Rentan Kena Pinjol Ilegal, Guru Teratas