Shopee Affiliates Program

5 Poin Penting PPKM Darurat, Syarat Perjalanan Vaksin COVID-19-Aturan Masker

Jakarta

Presiden RI Joko Widodo baru saja meresmikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali per 3-20 Juli 2021. Tak lain, untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kini meledak besar-besaran di RI.

Melalui PPKM Darurat, pemerintah menargetkan penurunan penambahan kasus hingga kurang dari 10.000 kasus baru per hari. Mengingat, selama beberapa hari terakhir, penambahan kasus COVID-19 di RI tembus 20 ribu kasus baru. Terakhir per Rabu (30/6/2021), penambahan mencapai 21.807 kasus.

Berikut beberapa poin penting yang tercantum di dalam Paduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali menurut laporan yang diterima detikcom:

1. Waktu operasional toko dan restoran

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi 5 jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Namun khusus apotek dan toko obat bisa buka selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan minum ditempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri atau yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan ditutup.

“Tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 (Juli 2021). Kita berhaarp dalam waktu itu kita bisa menurunkan sampai 10 ribu atau dekat 10 ribu,” tegas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang ditugaskan Jokowi memimpin penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

2. Perjalanan luar kota wajib bawa kartu vaksin

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) diwajibkan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

“Tujuannya adalah untuk kita menghindari orang lain tertular atau sebaliknya. Dengan menambah orang mendapatkan vaksin karena dengan vaksin kita bisa melindungi kita dari serangan COVID-19,” lanjut Luhut.


Terima kasih telah membaca artikel

5 Poin Penting PPKM Darurat, Syarat Perjalanan Vaksin COVID-19-Aturan Masker