3 Cara Mudah Daftar Vaksin COVID-19 Online, Simak di Sini!

Jakarta

Pendaftaran vaksinasi COVID-19 cukup mudah, bisa dilakukan secara daring atau online. Syaratnya tidak perlu melampirkan dokumen apapun, hanya dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK) hingga detail profil seperti nama lengkap serta alamat sesuai KTP.

Perlu diketahui, kini usia anak 12 -17 tahun dan ibu hamil sudah bisa divaksinasi COVID-19. Berikut tiga cara mudah pendaftaran vaksin COVID-19 online, dirangkum detikcom dari berbagai sumber.

1. Peduli Lindungi

Pertama, mendaftar melalui situs Peduli Lindungi dengan membuka link https://pedulilindungi.id/pendaftaran-vaksin. Setelah membuka link, nantinya kamu akan diminta untuk log in atau membuat akun baru memakai email, bisa juga dengan nomor handphone.

Jangan salah memasukkan nomor handphone saat pendaftaran vaksinasi COVID-19 karena sertifikat vaksin COVID-19 nantinya dikirim melalui SMS.

Klik ‘saya menerima segala isi syarat penggunaan dan kebijakan privasi’, dilanjut dengan pilih daftar.

Masuk kembali ke halaman utama, dengan menyertakan email atau nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan di akun Pedulilindungi.id. Kode OTP akan dikirimkan ke email atau nomor handphone yang terdaftar.

Setelahnya, kamu tinggal memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat sesuai KTP. Kemudian, kamu tinggal mengonfirmasi kode verifikasi dan pendaftaran vaksin COVID-19 berhasil dilakukan.

Situs Pedulilindungi.id juga menjelaskan pengguna bisa mendaftarkan kerabat atau keluarga yang tidak mempunyai akses mendaftar online.

2. Loket.com

Pilihan lainnya, kamu bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui situs Loket.com. Cukup mudah, hanya dengan mengklik link https://vaksin.loket.com, dan di halaman utama situs ada pilihan lokasi vaksin yang bisa disesuaikan dengan tempat terdekat kamu saat ini.

Mulai dari wilayah Jakarta hingga Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, bisa mengakses pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui Loket.com. Berikut cara lengkapnya.

  • Pilih kota/wilayah
  • Pilih kecamatan
  • Memasukkan kelurahan
  • Pilih RW

Setelah menginput detail wilayah, tempat lokasi vaksinasi COVID terdekat akan muncul di halaman utama. Ada keterangan jadwal hingga batas waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19, hingga syarat ketentuan vaksinasi.

3. JAKI

Khusus DKI Jakarta, warga yang ingin melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19 bisa mengakses link https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi. Sudah berlaku bagi usia 12 tahun ke atas, berikut cara mendaftar vaksin COVID-19 online melalui JAKI.

  • Klik pilihan ‘daftar vaksinasi’
  • Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.

Syarat vaksin COVID-19 melalui JAKI meliputi:

  • Bisa untuk 12 tahun ke atas
  • Nomor NIK (ada di KTP dan Kartu Keluarga)
  • Nama lengkap sesuai di Dukcapil

Perlu diketahui, kebijakan terbaru, bagi yang tidak memiliki NIK bisa ikut mendaftar vaksinasi COVID-19. Penjelasan detail bisa disimak DI SINI.


Terima kasih telah membaca artikel

3 Cara Mudah Daftar Vaksin COVID-19 Online, Simak di Sini!