
18+ Sudah Boleh Dapat Vaksin COVID-19, Tapi Kok Cuma DKI? Ini Alasannya

Jakarta –
Program vaksinasi Corona di DKI Jakarta sudah memasuki tahap III untuk kelompok sasaran masyarakat rentan. Untuk memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 di DKI, Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk memberikan vaksin ke masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
“Sudah mulai (untuk) di atas 18 usia 18 tahun. Menggunakan AZ (AstraZeneca),” kata juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Kamis (9/6/2021).
Belum ada pengumuman resmi terkait hal itu. Namun sebuah surat dari Kementerian Kesehatan RI untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan beberapa hal terkait kebijakan vaksinasi Corona pada usia 18 tahun ke atas.
Alasan memberi izin vaksinasi Corona untuk 18 tahun ke atas di DKI juga terungkap dalam surat yang beredar luas di media sosial tersebut. Berikut alasan yang terungkap:
1. Kasus aktif tinggi
Kemenkes melihat kasus aktif di DKI yang cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan angkanya di atas batas yang telah ditentukan yang menunjukkan transmisi penularan Corona di DKI cenderung tinggi.
“Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir 7,62 persen (lebih dari 5 persen),” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Selain itu sekitar 35 persen kasus positif aktif memiliki gejala sedang sampai kritis sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit.
2. Cakupan vaksinasi masih rendah
Pelaksanaan vaksinasi tahap III di DKI yang menyasar masyarakat rentan masih sangat terbatas. Adanya ‘lampu hijau’ dari Kemenkes untuk memberikan vaksin kepada masyarakat umum akan meningkatkan cakupan vaksinasi di DKI.
3. Ibu kota negara
DKI merupakan ibu kota Negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional sehingga penting bagi pemerintah untuk segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di DKI.
“Salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan tinggi dan merata.”
18+ Sudah Boleh Dapat Vaksin COVID-19, Tapi Kok Cuma DKI? Ini Alasannya
