18+ Luar DKI, Kapan Bisa Vaksin? Ini Kata Satgas COVID-19

Jakarta –
DKI Jakarta sudah memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 hingga usia 18 tahun ke atas. Sementara di wilayah lain, saat ini masih diprioritaskan bagi kelompok lansia dan pralansia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemberian vaksin COVID-19 akan dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas. Makin berisiko, makan akan lebih diprioritaskan.
“Tentunya usia di atas 18 tahun adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target pemerintah dan pasti akan kita vaksinasi sesuai dengan prioritas kelompok kelompok tersebut,” jelasnya, Rabu (9/6/2021).
“Pemerintah sudah mempersiapkan schedule yang kaitannya dengan ketersediaan vaksin yang ada,” lanjut Prof Wiku.
Yang pasti, Prof Wiku menjamin pemerintah bakal terus mengupayakan agar target cakupan sebanyak 70 persen populasi segera tercapai. Di antaranya dengan menggenjot pengadaan suplai vaksin, baik dari luar negeri maupun produksi sendiri.
Soal prioritas vaksin COVID-19, Prof Wiku menjelaskan alasan mendahulukan kelompok lansia dan pralansia atau 50 tahun ke atas dibanding 18 tahun ke atas. Tak lain, karena tingkat kerentanan yang berbeda.
“Dalam pelaksanaan program vaksinasi, dahulukan populasi yang memiliki risiko, yakni lansia dan pralansia, serta populasi kunci pembangunan nasional dan pelayanan masyarakat seperti guru,” jelasnya.