100-an Tokoh Dukung BPOM soal Vaksin Nusantara, DPR Tuding Ada Unsur Politik

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menuding dukungan para tokoh kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal vaksin Nusantara memiliki unsur politik. Ie mengklaim otoritas obat negara Indonesia sudah tak lagi independen.

“Kami tahu bahwa ada gerakan yang disponsori juga mungkin oleh BPOM, yang kemudian gerakan tersebut ingin mengumpulkan para tokoh bangsa mendukung BPOM, jadi BPOM sudah memandang politik loh sekarang,” beber Melki dalam diskusi daring Trijaya FM, Sabtu (17/4/2021).

Melki juga menyebut BPOM sengaja mengajak sejumlah tokoh untuk kemudian membenarkan ada kesengajaan ‘tekanan’ kepada BPOM terkait uji vaksin Nusantara besutan eks Menkes dr Terawan Agus Putranto, yang menurutnya keliru.

“Mereka bilang kami berpolitik, yang bermain politik justru sekarang BPOM, kan kita tahu siapa-siapa yang sekarang memakai narahubung tertentu, mengumpulkan para tokoh, seolah-seolah nanti mendukung BPOM bahwa mereka dizalimi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih menepis tudingan Melky. Sejauh ini, sikap profesional BPOM menurutnya sudah terbukti dari obat hingga vaksin yang sudah mendapat persetujuan lebih dulu di seluruh masyarakat Indonesia.

“Kalau kita mengatakan BPOM tidak profesional, sudah buyar semua itu obat-obatan dan vaksin yang sudah ribuan bahkan mungkin jutaan, karena ini kan pekerjaan sehari-hari BPOM,” tegas dr Daeng.

“Apakah DPR itu bisa mengawasi kinerja BPOM sebagai negara? Boleh, tapi menurut hemat saya apa yang dilakukan DPR itu mengawasi kinerja, tidak mengambil alih kinerja,” katanya.

dr Daeng menegaskan keputusan DPR tentu tak bisa lepas dengan unsur politik karena memang merupakan lembaga politik. Ia khawatir, jika polemik seperti vaksin Nusantara diselesaikan dengan berbagai pendekatan lain di luar BPOM, ke depan akan terus berulang kejadian serupa.


Terima kasih telah membaca artikel

100-an Tokoh Dukung BPOM soal Vaksin Nusantara, DPR Tuding Ada Unsur Politik