1 Dari 3 Warga DKI Ragukan Vaksin Corona, Ini Komentar Dinkes

Jakarta

Sebuah riset yang dilakukan Lapor COVID-19 mengungkap 1 dari 3 warga DKI Jakarta meragukan vaksin Corona. Alasan terbanyak adalah soal risiko KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), kemanjuran, dan halal-haram.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes DKI, dr Lies Dwi Oktavia, mengatakan perlu treatment khusus untuk merangkul 1 dari 3 warga yang meragukan vaksin Corona. Namun ia mengingatkan untuk tetap fokus juga ke yang mau vaksin.

“Saya rasa, 1 dari 3 ini memang perlu treatment khusus, tapi jangan lupa kita masih punya 2 dari 3 yang sebenarnya mendukung vaksin,” kata dr Lies dalam konferensi pers Minggu (13/6/2021).

“Kita harus memanfaatkan bagaimana supaya orang yang 2 dari 3 tadi bisa memberikan informasi positif kepada lingkungannya,” lanjutnya.

Riset soal sikap warga DKI Jakarta terhadap vaksinasi COVID-19 tersebut dilakukan di 10 kelurahan. Kesepuluh kelurahan tersebut adalah Keagungan, Lubang Buaya, Cakung Barat, Angke, Cawang, Pondok Pinang, Utan Kayu Selatan, Kayu Putih, Bidara Cina, dan Kebon Melati.

“Kami mendapati bahwa masih cukup besar warga DKI yang mengkhawatirkan 3 hal utama yaitu khawatir terhadap efek samping atau risiko KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), masih ada yang khawatir soal kemanjuran vaksinnya, dan yang khawatir soal kehalalan vaksin jadi masih khawatir vaksinnya haram,” kata salah satu peneliti, Dicky Pelupessy, PhD.

Alasan utama warga meragukan vaksin menurut survei tersebut adalah sebagai berikut:

  • Saya khawatir vaksin tidak manjur (30 persen setuju)
  • Saya khawatir terkena KIPI (28 persen setuju)
  • Saya khawatir vaksin haram (20 persen setuju)

Salah satu strategi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 adalah dengan mempermudah akses. Menurut dr Lies, saat ini cakupan vaksinasi di ibukota sudah semakin diperluas dan dipermudah.

“Untuk mereka yang siap divaksin, kita harus terus mempermudah akses vaksin. Alhamdulillah sejak 8 Juni Jakarta sudah buka peluang semua masyarakat usia 18 ke atas baik penduduk tetap, maupun yang berdomisili dan bekerja di Jakarta, bisa divaksin,” katanya.


Terima kasih telah membaca artikel

1 Dari 3 Warga DKI Ragukan Vaksin Corona, Ini Komentar Dinkes