YLKI Minta Vaksinasi Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Jakarta

YLKI menyoroti pernyataan Menkes Terawan Agus Putranto pada rapat di DPR yang menjelaskan skema vaksinasi COVID-19, yang mana hanya 32 juta orang akan ditanggung pemerintah dan 75 juta skema mandiri. YLKI meminta agar vaksinasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil. Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara,” kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dalam keterangan persnya, Minggu (22/11/2020).

Ia mengatakan COVID-19 telah berstatus sebagai bencana non alam, oleh karena itu menurutnya pemerintah harusnya menanggung biaya vaksinasi bagi masyarakat tanpa kecuali. Ia menyebut dalam konstitusi telah diatur terkait hak setiap warga untuk hidup sehat.

“Apalagi COVID-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak azasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus COVID-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 jutaper kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin Cova/Gavi WHO, termasuk vaksin Moderna) hingga Rp 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan. Tulus menilai secara finansial pemerintah mempunyai kemampuan untuk melakukan vaksinasi.

“YLKI sangat mengkhawatirkan, kalau cakupan imunisasi COVID-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 % penduduk, tidak akan terwujud. Dan artinya upaya untuk membendung wabah COVID-19 dengan instrumen vaksin, akan sia-sia belaka,” ungkap Tulus.

Ia menyebut untuk membiayai vaksinasi terhadap masyarakat, pemerintah dapat mengalihkan subsidi terhadap energi ke biaya vaksinasi warga. Selain itu bisa juga menambah kenaikan cukai rokok untuk membiayai vaksinasi itu.

“Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga. Atau, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja,” ungkapnya.

“Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi COVID-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya,” sambung Tulus.

Terima kasih telah membaca artikel

YLKI Minta Vaksinasi Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya