WNA Jerman Jadi Korban Jambret di Bali, Uang Puluhan Juta Raib

Badung –
Warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Melina Witzgmann menjadi korban penjambretan di Jalan Nakula, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Akibat kejadian itu, perempuan tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Apple I Phone 12 Pro Max Gold dengan IMEI 356731118384981 dengan total kerugian sebesar Rp 22.000.000,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketur Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (23/5/2021).
Pelaku Ditangkap
Kini, pelaku sudah ditangkap. Pria asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebu bekerja sebagai karyawan swasta tersebut dan tinggal sementara di Jalan Pakisaji, Gang Buaji Agung III Nomor 24 Kesiman Denpasar Timur.
Kedian penjambretan terjadi para Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 20.30 WITA korban mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya. Saat melewati Jalan Nakula, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung tiba-tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dari belakang.
“Lelaki itu memepet dari sebelah kanan langsung mengambil paksa HP milik korban dengan cepat lalu dibawa kabur. Sempat dikejar namun kehilangan jejak, kemudian HP tersebut diblokbiroir menggunakan laptop,” kata Sukadi.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Kuta. Polisi menerima laporan korban dengan nomor LP-B/31/V/2021/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tertanggal 23 Mei 2021. Berdasarkan laporan tersebut, tim operasional Polsek Kuta melakukan olah dan mencari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), mengecek CCTB yang ada di seputaran lokasi dan melakukan tracing terhadap nomor IMEI HP korban yang hilang.
“Kemudian didapat informasi bahwa HP korban yang dilaporkan hilang sempat terdeteksi diseputaran daerah Kesiman Denpasar Timur. Selanjutnya tim opsnal melakukan lidik di derah kesiman. Didapat info bahwa ada seorang laki-laki yang tinggal di perumahan sekitar Jalan Hayam Muruk pernah mengecek IPhone 12 Pro Max gold di sebuah konter HP untuk di-unlock,” jelas Sukadi.
Pelaku Jambret 5 Kali
Dari info tersebut tim opsnal melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Pakisaji Gang Buana Agung III Nomor 24,.Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menjambret sebanyak lima kali.
Lima lokasi yang yakni di Jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Awal April 2021 dengan menjambret satu buah IPhone X warna grey. Penjambretan kedua masih di lokasi yang sama dengan mendapatkan satu buah IPhone X Max warna putih.
Pada akhir April 2021, pelaku juga melakukan aksi yang sama di Perempatan Dyana Pura dengan mendapat satu buah HP Oppo warna putih. Aksi kemudian dilanjutkan pada Mei 2021 di Jalan Kerobokan dan mendapat satu buah IPhone X warna putih.
Lokasi kelima yakni dilakukan dengan menjambret WNA Jerman tersebut. Pelaku mengaku melakukan jambret sendiri dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam, satu buah IPhone 12 Pro Max warna emas.
(eva/eva)