Wawalkot soal Kasus Mobil Polisi Dibakar: Warga Depok Tak Anarkis

Depok

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah telah mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil polisi di Jalan Krangan Permai Raya. Selanjutnya, Chandra bakal memastikan apakah pelaku perusakan merupakan warga ber-KTP Depok atau bukan.

Ya kami pertama akan cek dulu ya pelaku-pelakunya ini juga masyarakat apakah ini warga kota Depok atau bukan. Kemudian apakah dia memang penduduk kota Depok ber-KTP Depok atau bukan,” kata Chandra usai meninjau lokasi mobil polisi dibakar, di Jalan Krangan Permai Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/42025).

Chandra mengaku sangsi pelaku perusakan adalah warga Depok. Sebab, Chandra memandang watak warga Depok jauh dari sifat-sifat anarkis. Oleh karena itu ia akan mendalami masalahnya terlebih dahulu.

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

“Kita akan lihat juga masalahnya ini apa, kenapa, karena kami yakin sebenarnya warga kota Depok tidak memiliki watak yang anarkis seperti itu,” kata Chandra.

Chandra akan memastikan terlebih dahulu apakah warga setempat memang bermukim di Depok atau tidak. Pemkot Depok akan melakukan pengecekan.


ADVERTISEMENT

“Saya tidak nanya detail ke sana, tapi kami duga demikian berdasarkan informasi yang kami terima. Tapi kami belum bisa berandai-andai, kami nanti akan melawan pengecekan,” ujar Chandra.

Chandra juga mengimbau agar warganya tidak melalukan tindakan anarkis. Chandra mengecam keras perusakan mobil polisi yang dilakukan para pelaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tidak berbuat anarkis. Ya, tidak berbuat rusuh. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum di Kota Depok,” kata Chandra.

“Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan pembakaran mobil aparat penegak hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku,” tambahnya.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi saat polisi tengah menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi) Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan awalnya polisi melaksanakan surat perintah hendak mengamankan pelaku.

“(Kejadian di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB,” kata Bambang.

Dalam upaya menangkap pelaku, polisi membawa kendaraan roda empat. Namun polisi mendapat perlawanan dari warga setempat.

“Dalam upaya membawa tersangka Tim Sat Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawanan dari warga setempat,” jelasnya.

Bambang mengatakan warga melakukan perlawanan karena pelaku merupakan tokoh masyarakat. Namun pelaku hendak diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.

“Karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar. Ada dua LP yang jadi dasar penangkapan. Pertama, (Pasal) 351 dan 335 KUHP. LP kedua, tentang UU Darurat senjata api. Peristiwanya terjadi 23 Desember 2024,” jelasnya.

Bambang mengatakan, imbas perlawanan warga, anggota kepolisian di lokasi mendapat kekerasan. Mobil anggota pun dibakar massa.

Saat ini polisi disebut masih siaga guna menjaga lokasi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

(taa/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya
Terima kasih telah membaca artikel

Wawalkot soal Kasus Mobil Polisi Dibakar: Warga Depok Tak Anarkis