Walkot Semarang Ita Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Komentar Masalah Pencalonan

Jakarta

KPK selesai memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Usai diperiksa, dia tidak mau mengomentari lebih lanjut terkait pencalonannya di Piwalkot Semarang.

“Kalau pencalonan, saya tidak komentar ya kalau masalah pencalonan, saya tidak komentar,” kata Ita usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Ita juga tidak menanggapi lebih lanjut terkait pemeriksaannya hari ini. Dia mengarahkan ke penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” ucapnya.

Adapun mencuatnya kasus korupsi di Pemkot Semarang saat ini juga berdekatan dengan momen Pilwakot Semarang 2024. Ita menyatakan siap maju Pilwalkot.


ADVERTISEMENT

KPK sendiri menegaskan penyidikan kasus itu tidak berkaitan dengan kepentingan politik apapun. KPK membantah pengusutan kasus tersebut sebagai upaya untuk mengganggu pencalonan salah satu calon peserta Pilwakot Semarang 2024.

“Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7).

“Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-semata berdasarkan kerangka hukum saja,” tambahnya.

Tessa mengatakan kerja yang dilakukan penyidik KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia memastikan tidak ada kepentingan politik apapun terkait penyidikan korupsi di Pemkot Semarang.

“Semua peristiwa terutama penyidikan tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan,” katanya.

4 Orang Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri atas dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

(ial/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Walkot Semarang Ita Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Komentar Masalah Pencalonan