
Wali Kota Malang Berharap Ada Pelonggaran Aturan PPKM Bagi Mal

Malang –
Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu menerapkan PPKM level 4. Pemkot Malang berharap ada pelonggaran aturan PPKM bagi mal.
Harapan ini disampaikan Wali Kota Sutiaji saat mengecek kesiapan mal bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Pusat perbelanjaan diharapkan mengurangi pintu masuk dan menyiapkan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Sutiaji menuturkan, kehadirannya sengaja untuk meninjau kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Malang, apabila nanti keluar keputusan boleh buka.
“Ketika mal dibuka, maka protokol kesehatan tetap dianjurkan. Harus dipastikan semua mal, ada satgas COVID-19. Kedua, kesiapan manajemen soal masalah aplikasi PeduliLindungi,” kata Sutiaji kepada wartawan di Mal Olympic Garden (MOG) Jalan Kawi, Senin (30/8/2021).
Sutiaji mengaku sudah berupaya menghubungi pemerintah pusat, agar mendapatkan pelonggaran aturan PPKM bagi mal. “Ketika Kota Malang kembali masuk level 4, saya sudah koordinasi dengan Kemendagri, begitu juga Staf Ahli Pak Menko Marves. Saya minta level berapa pun, ada kelonggaran mal di Kota Malang,” tambah Sutiaji.
Pusat perbelanjaan di Kota Malang tutup selama PPKM. Penutupan mal, lanjut Sutiaji, memberikan dampak luar biasa. Oleh sebab itu, Pemkot Malang berharap, ada kelonggaran bagi mal dan pusat perbelanjaan.
Menurut Sutiaji, pengelola mal juga harus menerapkan protokol COVID-19. Seperti penyederhanaan akses pintu masuk, untuk mempermudah pengawasan pengunjung mal.
“Jadi mal harus benar-benar menegakkan protokol COVID-19. Saya minta ada penyederhanaan akses pintu masuk, agar mudah mengawasi. Seperti di sini (MOG), ada lima pintu masuk, dijadikan dua pintu keluar masuk pengunjung,” tuturnya.
“Karena saya sudah melihat di beberapa mal yang ada di Surabaya. Mal besar-besar, pembatasan pintu masuknya demikian juga,” sambungnya.
Sutiaji juga mengungkapkan harapan besar sekolah segera menjalankan pembelajaran tatap muka. Ia mengecek protokol kesehatan di sejumlah sekolah.
Wali Kota Malang Berharap Ada Pelonggaran Aturan PPKM Bagi Mal
