
Wakil Ketua PN Surabaya Dipanggil KPK Lagi Terkait Kasus Hakim Itong

Jakarta –
KPK memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas I-A Khusus, Dju Johnson Mira Mangngi, sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Dju akan diperiksa di kasus dugaan suap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
“Saksi TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH (Itong),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Selain itu KPK juga memanggil dua Hakim PN Surabaya Kusdarwanto dan Gunawan Tri Budiono. Mereka akan diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menetapkan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti serta Hamdan sebagai tersangka di kasus dugaan suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika. Keduanya diduga menerima suap.
“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut: sebagai pemberi HK (Hendro Kasiono), sebagai penerima HD dan IIH,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).
Hendro Kasiono adalah pengacara PT SGP. KPK menyebut terjadi kerja sama antar-tersangka untuk membuat PT SGP diputus bubar oleh PN Surabaya.
“Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung,” kata Nawawi saat itu.
(azh/zap)
Wakil Ketua PN Surabaya Dipanggil KPK Lagi Terkait Kasus Hakim Itong
