
Wakil Ketua KPK: 18 dari 24 Pegawai Setuju Ikut Diklat Bela Negara

Jakarta –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap soal kelanjutan dari nasib 24 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), namun masuk dalam kategori masih bisa dibina. Ghufron menyebut sebanyak 18 dari 24 pegawai itu telah setuju untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bela negara untuk syarat menjadi ASN.
“Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara,” kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Ghufron mengatakan tidak terlalu memusingkan 6 pegawai KPK yang tidak mau ikut diklat bela negara itu. Karena menurut Ghufron, itu adalah hak mereka masing-masing.
“Prinsipnya ini hak dari pegawai untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN KPK, karena itu kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan hak-nya atau tidak,” ujar Ghufron.
Selanjutnya, kata Ghufron, kesempatan bela diklat negara ini merupakan kesempatan untuk 24 pegawai KPK itu untuk tetap bersama. Hal ini juga merupakan upaya perjuangan KPK untuk kembali menjadi pegawai KPK.
“Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK alih status menjadi ASN direncanakan pada 20 Juli mendatang. Diklat bela negara ini akan diikuti juga oleh 24 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tapi masih bisa dibina.
“Adapun pendidikan lainnya adalah pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN,” kata Firli dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (14/7).
“Adapun rencana pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan tanggal 20 Juli 2021,” sambungnya.
Firli menerangkan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mengatur pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan itu, mulai lokasi hingga materinya. KPK pun, kata Firli, telah melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Kemhan perihal ini.
“Untuk itu, KPK bekerja sama dengan Kemhan RI untuk penyelenggaraan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Selanjutnya, untuk pegawai yang akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dengan bekerja sama dengan Kemhan RI, kami sudah melakukan tanda tangan PKS dengan Kemhan RI. Sekjen KPK bekerja sama dengan Sekjen Kemhan RI. Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan RI,” ungkapnya.
Firli mengatakan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan ini akan dilakukan selama 30 hari. Selain itu, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat, telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.
“Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI,” kata Firli.
(aud/aud)
Wakil Ketua KPK: 18 dari 24 Pegawai Setuju Ikut Diklat Bela Negara
