Waka MPR Harap Kasus Kekerasan Berbasis Gender Bisa Ditekan

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan berbagai upaya perlu dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender. Hal itu bertujuan agar bisa mewujudkan sistem perlindungan

“Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender,” kata Lestari Moerdijat keterangan, Selasa (8/4/2025).

Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (Catahu) 2024. Hasil tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2024 tercatat 330.097 kasus kekerasan di antaranya berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus.

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

Menurut Lestari, hasil Komnas Perempuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah kebijakan terkait perlindungan menyeluruh setiap warga negara.

“Pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender itu,” tuturnya.


ADVERTISEMENT

Dia pun mendorong agar akar permasalahan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender bisa segera diidentifikasi dan diatasi. Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah juga perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mewujudkan kebijakan anti-kekerasan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

“Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.

(akn/ega)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya
Terima kasih telah membaca artikel

Waka MPR Harap Kasus Kekerasan Berbasis Gender Bisa Ditekan