Wagub DKI: Pembebasan Lahan Normalisasi Terkendala Sengketa-Mafia Tanah

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap upaya normalisasi sungai kerap terkendala permasalahan pembebasan lahan. Masalah yang timbul mulai dari sengketa tanah hingga dugaan keterlibatan mafia tanah.

Awalnya, Riza mendukung upaya pemerintah pusat memberantas mafia tanah. Dia menyebut di Jakarta banyak permasalahan sengketa tanah lahan dan mafia tanah.

“Kami sendiri terkait penanganan banjir termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya dan juga mafia-mafia tanah,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Riza juga mendorong pemerintah pusat membuat kebijakan komprehensif terkait pemanfaatan tanah. Hal ini perlu dilakukan demi melindungi aset, baik aset milik pemerintah, aset milik swasta maupun aset milik masyarakat umum.

“Ini memang PR yang tidak mudah, soal aset kita tahu soal aset, kita tahu aset ini, tanah ini adalah satu aset, satu zat luar biasa. Saya sering menyampaikan tidak bisa dikloning, tidak bisa dikembangkan, sementara penduduk bertambah. Pastinya supply ini tidak seimbang, dibutuhkan banyak tapi tanahnya tidak bertambah. Untuk itu perlu ada kebijakan yang komprehensif yang baik terkait peruntukan tanah, pemanfaatan tanah dan sebagainya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Riza menjelaskan kendala pembebasan lahan untuk normalisasi sungai. Salah satunya, Pemprov DKI Jakarta sempat terhambat masalah sengketa tanah.

“Membebaskan lahan tuh banyak masalahnya, satu masalahnya banyak yang bersengketa, masih di pengadilan. Perlu waktu, kita kan negara hukum. Ada yang menggugat dan sebagainya, ada yang intervensi, ke pengadilan terjadi gugat-menggugat,” kata Riza, Jumat (5/3).

Selain itu, politikus Gerindra ini memandang pembebasan lahan di Ibu Kota memakan biaya besar dibanding wilayah lainnya. Sementara Pemprov DKI memiliki keterbatasan anggaran.

“Pembebasan lahan tidak murah. Bebaskan lahan di Jakarta dengan di Ciawi, di Sukabumi ya beda. Bebaskan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi kurang-lebih Rp 1,3 Triliun, dapat waduk besar. Angka sebesar itu buat pembebasan lahan di Jakarta ya tidak cukup. Kami anggarkan sampai 2024 nggak kurang Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan saja. Untuk normalisasi, belum yang lain-lain,” jelasnya.

Dalam periode 2019-2020, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan di bantaran Sungai Ciliwung seluas 7,6 kilometer. Riza memandang semestinya Kementerian PUPR sudah bisa memulai konstruksi sheet pile di sekitar lahan. (idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Wagub DKI: Pembebasan Lahan Normalisasi Terkendala Sengketa-Mafia Tanah