Shopee Affiliates Program

Wagub Banten Minta Intervensi Pusat untuk Bantu Kelola Pulau Terluar

Jakarta

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat melalui Kementerian terkait melakukan intervensi kebijakan dan anggaran terkait pengelolaan pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Banten. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu amanat dari sejumlah regulasi Pemerintah Pusat sendiri.

Saat menerima kunjungan kerja pra-ekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke Pulau Kecil Terluar di Provinsi Banten, Andika mengatakan bahwa pemerintah daerah, seperti halnya Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai.

“Kami dari Banten minta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan baik dari sisi kebijakan maupun anggaran untuk pulau-pulau terluar kita, mulai dari kebutuhan keamanan hingga sarana dan prasarana,” kata Andika dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Dalam kesempatan ini, ia mengungkap pihaknya menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di Wilayah Provinsi Banten, yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang.

Andika menambahkan Pemprov Banten berharap kegiatan ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, serta memberikan daya dukung bagi Pemerintah Daerah. Khususnya dalam rencana aksi pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Banten.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Provinsi Banten memiliki 81 pulau kecil dengan 3 pulau berpenduduk yaitu Pulau Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Sementara itu, 78 pulau lainnya yang tidak berpenduduk, termasuk pulau yang termaktub dalam Keppres 6/2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak.

Andika menyebutkan, berdasarkan data Pemprov Banten, Pulau Deli memiliki luas 750 Ha, topografi datar, berombak dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang. Sedangkan Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari 5 Ha dengan topografi batu karang.

Pada bidang kelautan, lanjut Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil.

Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, ia mengatakan luas perairan Provinsi Banten mencapai 11.091.564 km2. Secara administratif, terdapat 133 Desa Pesisir pada 37 Kecamatan yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.

Adapun produksi sumber daya ikan di Provinsi Banten tersebut menurut Andika diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 orang nelayan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

“Dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Andika menambahkan Pemprov Banten juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3/2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menurutnya, Peraturan Daerah ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Banten dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan ekspedisi ke pulau terluar di Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang, dan Pulau Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan. Serta meningkatkan prasarana Hankam di pulau kecil terluar.

“Jadi identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana Pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan memperkuat koordinasi pusat-daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan Negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten.

Sebagai informasi, pertemuan antara Pemprov Banten dan BNPP ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pandeglang, Irna Narulita, rombongan BNPP, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

(akn/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Wagub Banten Minta Intervensi Pusat untuk Bantu Kelola Pulau Terluar