Viral Wanita Korban KDRT Malah Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Polisi

Depok

Sebuah postingan yang menarasikan kasus KDRT yang dialami wanita oleh suaminya, viral di media sosial. Disebutkan wanita tersebut melaporkan suaminya ke Polres Depok, tetapi malah jadi tersangka.

Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023) postingan tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban. Korban sendiri berinisial PB.

Dalam cuitannya, korban sudah menjalin rumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Selama itu pula, korban mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya. Mulai dari kepala yang dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai. Dalam postingan tersebut pun diperlihatkan muka korban yang babak belur hingga berdarah.


Karena tak tahan, korban pun membuat laporan ke Polres Depok. Tak terima, pelaku justru membuat laporan serupa terkait perlakuan KDRT di Polres Depok. Alih-alih ada kejelasan, korban disebutkan malah jadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan suaminya.

Suami korban meminta untuk mengambil jalur damai atas kasus tersebut. Karena korban menolak, korban pun ditahan di Polres selama 2 hari. Sementara itu, suaminya yang dinarasikan sebagai pelaku masih bebas berkeliaran.

Komnas Perempuan turut mengomentari postingan tersebut. Komnas perempuan menyebut akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Selamat pagi Kak Sahara (pengunggah atau adik korban), terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti,” tulis akun resmi Komnas Perempuan.

Redaksi berusaha menghubungi adik korban, tetapi hingga berita ini dimuat, belum mendapatkan jawaban.

Penjelasan Polisi

Polres Metro Depok yang menangani kasus tersebut buka suara. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap kasus ini diawali percekcokan suami istri tersebut pada Februari 2023.

“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan, sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri,” kata Yogen kepada wartawan di Polres Meetro Depok, Rabu (24/5/2023).

Setelah pertengkaran hebat itu, suami istri tersebut saling melapor. Yang mana, istri melapor lebih dahulu dan suaminya melapor belakangan.

Dua-duanya Tersangka

Kasus tersebut terus bergulir, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.

“Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka,” katanya.

Istri Ditahan-Suaminya Tidak

Terkait masalah penahanan sang istri, Yogen menjelaskan alasan subjektif. Menurut Yogen, pihaknya menahan sang istri dengan alasan tidak kooperatif.

“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” katanya.

Sedangkan sang suami yang juga jadi tersangka, tidak ditahan polisi. Yogen mengungkap alasan suami tidak ditahan karena alasan kesehatan.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami. Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” tuturnya.

(mei/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Viral Wanita Korban KDRT Malah Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Polisi