Viral Tawuran Remaja di Jakpus Makan Korban, 9 Pelaku Ditangkap

Jakarta –
Tawuran melibatkan kelompok remaja terjadi di Jl Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tawuran itu menimbulkan satu orang korban luka.
“Pelaku yang sudah kami amankan dari dua kelompok sebanyak 9 orang yang semuanya adalah pelajar. Usianya antara 16-18 tahun,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2021).
Setyo menjelaskan tawura itu melibatkan 2 kelompok gengster yakni kelompok ‘Jawa’ dan ‘Warsat’. Tujuh pelaku yang ditangkap dari kelompok Jawa, sedangkan 2 lainnya dari kelompok Warsat.
“Kelompok Warsat itu DAR (17) dan DA (18),” imbuhnya.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa stik golf dan celurit. Sementara para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
“Tentunya karena ini masih di bawah umur, kami akan kerjasama dengan BAPAS dalam penanganannya dan tetap mengikuti aturan yang ditentukan pasal perlindungan anak,” jelasnya.
1 Korban Luka Bacok
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan tawuran ini terjadi pada Minggu (24/10) dini hari di Jl Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Korban berusia 16 tahun mengalami luka robek pada bagian lengan dan luka bacok pada bagian punggung karena bacokan senjata tajam jenis celurit,” kata Maulana.
Live Instagram
Maulana menambahkan, kedua kelompok ini siaran langsung di Instagram saat melakukan tawuran. Mereka awalnya saling tantang di media sosial.
“Pada saat terjadi tawuran tersebut kemudian masing-masing kelompok ada yang menyiarkan secara langsung (live) melalui Instagram,” katanya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat para pelaku saling menyerang satu sama lainnya. Mereka menyerang lawan dengan menggunakan senjata tajam.
(mea/mea)