Usut Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Saksi

Depok –
Kasus dugaan korupsi di internal Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang dilaporkan salah satu anggota damkar, Sandi, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memeriksa 10 orang lainnya terkait dugaan korupsi sepatu hingga pakaian dinas.
“Tim jaksa penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok melakukan permintaan keterangan terhadap 10 (sepuluh) orang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Herlangga mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hari ini di ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejari Depok. Menurutnya pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan korupsi di internal Damkar Depok.
“Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019,” ucapnya.
Herlangga menyebut ada 7 penyedia dan 3 honorer Damkar Depok yang diperiksa terkait kasus ini. Berikut ini 10 orang yang diperiksa oleh pihak Kejari Depok:
1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)
2. RF (Direktur CV Bina Mandiri Global
3. IS (Direktur CV Giverindo Utama)
4. YAB (Penyedia)
5. ASY (CV Ega Cipta Kreasi)
6. HE (Direktur CV Aditya)
7. SH (Penyedia)
8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis)
9. ATS (Juru Padam Pos Cimanggis)
10. R (Juru Padam Pos Cimanggis)
Awal bulan lalu, Pidsus Kejari Depok memanggil 30 orang saksi yang merupakan pegawai honorer Damkar Depok Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis dan Tapos. Dan pada akhir April, ada 18 orang saksi yang diperiksa jaksa.
Seperti diketahui, awal mula dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi, salah satu anggota Damkar Depok membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.
Sandi membawa poster bertulisan ‘Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!’.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu. Dia juga mengaku mendapat perlakuan sinis dari atasan.
Kejaksaan Negeri Depok juga mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Depok. Kejari menyebut telah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi sepatu damkar tersebut sejak Maret.
(maa/jbr)