Shopee Affiliates Program

Usut Dugaan Kekerasan Seks Anak 10 Tahun di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi

Jakarta

Polisi tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara. Polisi telah mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Dedi mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Koordinasi itu, sebut Dedi untuk melakukan visum kepada korban.

“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ucapnya.

Dedi mengatakan penyidik sudah memeriksa 9 saksi termasuk 3 dokter. Dia menyebut penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

Selain itu, dia mengatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Kunjungan itu sebut Dedi untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan penyidik telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ucapnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Usut Dugaan Kekerasan Seks Anak 10 Tahun di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi