Ulah Oknum Polisi Pungli SIM Tertangkap Tangan Mabes Polri

Jakarta –
Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres Kota Bandar Lampung. OTT ini dilakukan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).
OTT dilakukan pada Kamis (27/5). Pandra menerangkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan kegiatan terhadap polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lain, salah satunya Satlantas Polres Kota Bandar Lampung.
Terkait adanya oknum polisi yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
“Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ataupun penyidikan yang dilakukan Bid Propam,” tambahnya.
Kombes Pandra mengatakan oknum polisi yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik. Namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
“Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung,” katanya.
Ia mengatakan terhadap oknum polisi tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.
“Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum,” kata dia.
Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.
Selain itu, anggota Polri dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman semua anggota Polri.
Simak penjelasan Polri soal OTT oleh Div Propam di halaman selanjutnya.