Todung: Kalau Jokowi Memang Bisa Didatangkan ke MK, Akan Sangat Ideal

Jakarta

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 maka akan sangat ideal. Todung menilai presiden adalah kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan atas beberapa lembaga.

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden,” kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Todung menjawab terkait Presiden Jokowi yang kerap dikaitkan dalam permohonan 01 dan 03.

Meski demikian, Todung menilai hal itu tak akan terjadi. Lantaran menurutnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk meminta penjelasan dari Menteri terkait di sidang sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai Bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” ucap Todung.

“Memang ada Menkeu, ada Mensos, ada Menko Perekonomian, tapi tanggung jawab utama itu ada di presiden,” sambungnya.


ADVERTISEMENT

Todung juga menanggapi terkait dihadirkannya empat menteri pada sidang mendatang. Ia menghormati jika hanya Hakim MK yang bisa bertanya kepada menteri terkait dalam sidang.

“Kami tentu akan merasa sangat senang dan merasa sangat penting untuk bisa mengajukan pertanyaan. Tapi, Ketua Majelis mengatakan bahwa karena itu untuk kepentingan majelis, itu hanya hakim-hakim MK yang bisa mengajukan pertanyaan,” imbuhnya.

(dwr/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

Todung: Kalau Jokowi Memang Bisa Didatangkan ke MK, Akan Sangat Ideal