Shopee Affiliates Program

Tim Puma Polres Lombok Tengah Bekuk Jambret Asal Beleka

Jakarta

Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) atau jambret. Pelaku jambret asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur ini sangat meresahkan masyarakat.

“Pelaku inisial WW (23) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 35 / XI / 2020 / NTB / Res Loteng / Sekpratim tgl 20/11/2020, karena terlibat kasus penjambretan di Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya anggota menggelandang pelaku ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan Agus, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan di beberapa TKP di Kecamatan Praya Timur, Janapria dan Kecamatan Praya Tengah.

“Barang bukti hasil pencurian berupa HP itu di jual di konter di Kecamatan Janapria dengan harga Rp 800 ribu. Kasus ini masih kita kembangkan,” tandasnya.

(mul/mpr)

Terima kasih telah membaca artikel

Tim Puma Polres Lombok Tengah Bekuk Jambret Asal Beleka