
Tiga Pelaku Pengeroyokan ODGJ di Cianjur Ditangkap

Cianjur –
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan DD (25), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. DD dianiaya lantaran mengambil makanan di pasar.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana, mengatakan ketiga pelaku SR (54), MR (30), dan RZ (30) diamankan di tempat berbeda beberapa hari setelah kejadian penganiayaan.
“Setelah kejadian, kami langsung mintai keterangan saksi-saksi. Kemudian ditetapkan tiga tersangka yang langsung kami amankan di rumah masing-masing,” ujar dia Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, para pelaku yang merupakan petugas keamanan di Pasar Desa Sukaluyu tersebut sudah diamankan ke Mapolsek Sukaluyu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek. Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut pada tiga tersangka,” ungkapnya.
Yayan menuturkan atas tindakannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapat tindak kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kali ini DD (25) seorangODGJasal Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu dipukuli beberapa orang lantaran mengambil makanan di pasar.
Informasi yang dihimpundetik.com, aksi pemukulan terhadapODGJitu terjadi pada Sabtu (16/1/2022) kemarin. Korban yang memiliki gangguan kejiwaan itu berkeliaran dan mengambil makanan di Pasar Pusaka Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu.
Aksinya dipergoki oleh beberapa orang yang diduga petugas keamanan pasar desa tersebut.
“
Setelah memergoki DD, para pelaku langsung menangkapnya. Tapi setelah ditangkap, pelaku yang berjumlah tiga orang ini langsung memukuli DD,” ujar Yayan.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan dada, serta tulang hidungnya patah.
(ern/ern)
Tiga Pelaku Pengeroyokan ODGJ di Cianjur Ditangkap
