Tersangka Pencium Jenazah COVID-19 di Malang Dites Swab

Malang –
Polisi menetapkan AS (53), sebagai tersangka kasus upaya perebutan dan cium jenazah COVID-19 yang videonya viral beberapa waktu lalu. Tes swab juga dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan warga Kedungkandang, Kota Malang, itu.
“Sampai hari ini, tersangka masih berada di Mapolresta untuk menunggu hasil swab,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Rabu (19/8/2020).
Selama di Mapolresta, lanjut Leonardus, tersangka ditempatkan di ruangan khusus. Petugas yang berinteraksi juga melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) tingkat 3. “Kita tempatkan yang bersangkutan di ruangan khusus, petugas yang memeriksa juga memakai APD lengkap,” sambung mantan Kapolres Batu ini.
Menurut Leonardus, rumah sakit rujukan yang menguji sampel tes swab terhadap AS menjanjikan hasilnya keluar hari ini. Apabila swab menyatakan positif, maka AS akan dibawa ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang.
“Pihak RS Lavalette yang menguji sampel tes swab, berjanji akan memberikan hasil tes pada hari ini. Jika nanti hasilnya positif, maka tersangka akan kita bawa ke rumah karantina di Jalan Kawi,” tegas Leonardus.
Sebelumnya, personel kepolisian bersama TNI menjemput paksa pria mencium jenazah COVID-19 yang videonya viral beberapa waktu lalu. Pria berinisial AS (53), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu dijemput dari kediamannya untuk dibawa ke Polresta Malang Kota.
Penjemputan dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata serta Dandim 0833 Kota Malang, Letkol (Arm) Ferdian Primadhona. Kurang lebih satu kompi pasukan gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjemput AS.
(fat/fat)