Ternyata Ini Penyebab Keppres IKN Belum Diterbitkan

Jakarta

Keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga terbit sampai saat ini. Pemerintah menjelaskan alasan keppres masih belum diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, Undang-Undang tentang IKN Nusantara sudah disahkan pada Selasa (15/2) yang lalu. Namun status pemindahan belum resmi karena menunggu keputusan presiden (keppres) ditandatangani.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah buka suara terkait keppres pemindahan ibu kota. Dia menyebut keppres itu bisa saja diteken di eranya atau di pemerintahan selanjutnya, yakni era Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7).

Jokowi mengatakan melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Ia tak ingin memaksakan keadaan.


ADVERTISEMENT

“Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” ujarnya.

Simak soal alasan keppres belum terbit di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Ternyata Ini Penyebab Keppres IKN Belum Diterbitkan