
Terkuak Anak Nurdin Abdullah Ikut Atur Aliran Rasuah

Jakarta –
Aliran duit dugaan suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terkuak. Ada aliran duit suap yang diatur oleh anak Nurdin bernama Fathul Fauzi Nurdin, yang kerap disapa Uji.
Aliran duit suap itu diungkapkan oleh kepala cabang salah satu bank BUMN di Makassar, Sulsel, Ardi. Dari dugaan suap Rp 2 miliar, sebesar Rp 1,2 miliar di antaranya diatur oleh Uji.
Ardi mengungkapkan pengaturan duit itu saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Nurdin dan mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar hari ini, Kamis (14//11/2021). Awalnya diceritakan soal kedatangan ajudan Nurdin, Muhammad Salman Natsir.
Ketika itu Salman membawa koper berisi duit Rp 2 miliar ke kantor Ardi di area Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 11.00 Wita pada Minggu, 20 Desember 2020. Dua koper yang dibawa memiliki warna berbeda-beda.
“Dia bawa koper, yang saya ingat itu dua warna (kombinasi), warna abu-abu dan ada juga kuning,” ucap Ardi di persidangan.
Ardi mengaku membuka koper tersebut. Bahkan dia juga menghitung uang Rp 2 miliar di dalam koper dan disaksikan oleh Salman.
“Ketika saya buka, saya bilang ke Pak Salman ini 20, artinya Rp 2 miliar,” ucap Ardi.
Kemudian Ardi mengambil Rp 400 juta dari koper tersebut untuk ditukar dengan uang rupiah baru. Salman lalu membawa Rp 400 juta itu pergi dan sisa duit di koper, yakni Rp 1,6 miliar dititipkan kepada Ardi.
Uang titipan Rp 1,6 miliar tersebut sebenarnya tidak dibenarkan berdasarkan aturan bank tempat Ardi bekerja. Namun Ardi tetap menyimpannya, karena Salman memastikan akan ada orang yang mengurus sisa duit tersebut.
Pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita, Salman kembali datang ke bank dan meminta lagi uang baru Rp 400 juta. Namun Ardi mengaku tidak memiliki stok uang baru.
“Salman datang lagi. Pak tambah lagi. Dia minta tambah lagi 400 (Rp 400 juta),” beber Ardi.
Karena tak lagi memiliki uang baru, Salman kemudian diberikan uang yang lumayan baru oleh Ardi sebesar Rp 400 juta sehingga total ada Rp 800 juta yang dibawa Salman pada hari yang sama. Alhasil, masih ada Rp 1,2 miliar uang titipan yang dipegang oleh Ardi.
“Sisanya Rp 1,2 miliar bagaimana?” tanya jaksa KPK M Asri Irwan kepada saksi Ardi.
Di sinilah terungkap peran Uji. Baca di halaman berikutnya.
Terkuak Anak Nurdin Abdullah Ikut Atur Aliran Rasuah
