Terbongkar soal SYL Cicil Alphard tapi Minta Anak Buah yang Bayar

Jakarta

Terungkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencicil Toyota Alphard namun bawahannya yang membayar. Hal ini dibocorkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono.

Momon dihadirkan dalam sidang terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Momon Nomor 25 yang dibacakan jaksa KPK.

Momon mengungkap SYL membebankan biaya kredit mobil ke pejabat eselon I di Kementan. Hal ini dibenarkan oleh Momon saat dikonfirmasi jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian terkait tadi juga ada saudara mengatakan bahwa sewa mobil. Kemudian ini ada keterangan saksi dalam BAP nomor 25, mohon izin, Yang Mulia, untuk lebih jelas saya bacakan ya memperjelas, ‘Bahwa saya selaku Sekjen Kementan sejak 2019 sampai Mei 2021 memperoleh laporan dari Biro Umum Pengadaan, Maman, bahwa yang bersangkutan diperintahkan oleh Hatta atau Kemal Redindo untuk menyewa mobil Alphard selama 1 tahun, tahun 2020. Namun saat itu Maman hanya bersedia membayar sewa mobil Alphard selama 2 bulan dengan total Rp 86 juta, dan saya baru mengetahui bahwa mobil Alphard itu tidak disewa melainkan dicicil kredit pada saat pemeriksaan oleh KPK. Selama ini bahasa yang disampaikan untuk membayar mobil adalah sewa mobil Alphard, padahal mobil tersebut dicicil kredit. Sumber uangnya dari anggaran rumah tangga pimpinan di bawah biro umum Sekjen. Saya juga memperoleh informasi bahwa pembayaran mobil Alphard juga dibebankan kepada eselon I lainnya di Kementerian Pertanian RI’. Benar ini keterangan saksi?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Benar,” jawab Momon.


ADVERTISEMENT

Jaksa lalu menanyakan apakah menteri tak memperoleh kendaraan dinas untuk kegiatan keseharian. Momon mengatakan mobil Alphard yang dikredit itu digunakan SYL untuk kegiatan operasional di Sulawesi Selatan, bukan di Jakarta.

“Pertanyaan saya, ini kan awalnya dikatakan biaya sewa. Apakah menteri tidak mendapatkan kendaraan dinas untuk sehari-hari? Kenapa harus ada nyewa lagi?” tanya jaksa.

“Kalau kendaraan dinas di Jakarta disiapkan,” jawab Momon.

“Jadi kendaraan dinas yang mana ini yang Alphard ini?” tanya jaksa.

“Itu kendaraan dinas untuk keperluan operasional menteri di Sulawesi Selatan,” jawab Momon.

Momon mengatakan hanya ada anggaran untuk penyewaan mobil dinas di Kementan. Namun untuk biaya cicilan kredit mobil tak dianggarkan.

“Apakah ini juga termasuk yang saudara katakan itu nonbudgeter atau tidak dianggarkan?” tanya jaksa.

“Kalau sebetulnya seyogianya biaya untuk sewa mobil itu ada di bagian kerumahtanggaan. Tapi kalau untuk nyicil nggak ada,” jawab Momon.

“Terus ini dari mana di laporan Pak Maman kepada saksi?” tanta jaksa.

“Saya persisnya tidak tahu, tapi pada saat diperiksa bahwa mobil ini untuk cicil, kemungkinan tidak bisa di SPJ kan (surat pertanggungjawaban). Tapi kalau untuk sewa dan untuk mendukung kegiatan Pak Menteri, seyogianya bisa di SPJ kan,” jawab Momon.

SYL ke Luar Negeri

Hakim mencecar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Momon Rusmono terkait perjalanan dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Momon mengaku sudah tidak diajak berbicara.

“Maka saya tanya ini, pernah nggak di masa saudara sebagai sekjen ya kan, menteri melakukan perjalanan, terdakwa ini melakukan perjalanan ke luar negeri mengikutsertakan keluarga, tapi kemudian anggarannya tidak mencukupi kan begitu, kalau kita melihat kalimat saudara ini, ‘keluarga yang sangat mahal ini’. Pernah nggak seperti itu kejadiannya?” tanya hakim.

Momon mengatakan SYL pernah melakukan perjalanan dinas ke Jerman. Dia menyebutkan SYL turut membawa anggota keluarganya.

“Seingat saya bulan Maret, Pak Menteri memang ada kunjungan kerja ke Jerman ke luar negeri,” kata Momon.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Terima kasih telah membaca artikel

Terbongkar soal SYL Cicil Alphard tapi Minta Anak Buah yang Bayar