Tentara AS Tak Akan Dihukum Atas Serangan Drone Tewaskan Warga Afghanistan

Jakarta –
Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon menyatakan bahwa tidak ada pasukan atau pejabat AS yang akan menghadapi tindakan disipliner atas serangan pesawat tak berawak (drone) di Kabul pada Agustus lalu, yang menewaskan 10 warga sipil Afghanistan, termasuk tujuh anak-anak.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (14/12/2021), juru bicara Pentagon, John Kirby mengatakan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin telah menerima tinjauan tingkat tinggi dari serangan tersebut yang tidak membuat rekomendasi pertanggungjawaban.
“Dia menyetujui rekomendasi mereka,” kata Kirby. “Menteri tidak … menyerukan langkah-langkah akuntabilitas tambahan,” imbuhnya.
“Tidak ada kasus yang cukup kuat untuk dibuat pertanggungjawaban pribadi,” ujar Kirby.
Serangan drone pada 29 Agustus tersebut terjadi pada hari-hari terakhir evakuasi massal yang dipimpin Amerika Serikat dari Kabul setelah Taliban menguasai negara itu.
Para pejabat AS mengatakan mereka memiliki informasi intelijen tentang kemungkinan serangan ISIS terhadap operasi evakuasi di bandara Kabul, dan meluncurkan rudal dari pesawat tak berawak ke target yang dianggap sebagai mobil sarat dengan amunisi.
Namun, kenyataannya rudal tersebut menghantam sebuah keluarga yang termasuk seorang pria Afghanistan yang bekerja untuk kelompok bantuan AS dan tujuh anak.