Tawuran Pemuda Bersajam di Sawah Besar Jakpus, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Jakarta –
Tawuran pemuda membawa senjata tajam (sajam) terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Buntut tawuran itu, polisi menangkap dua orang terduga pelaku tawuran.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom menjelaskan tawuran antarpemuda itu terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021, sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi tawuran itu berada di Jalan KartinI XIII, Sawah Besar, Jakpus.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Niko King (29) dan Raffelino Saputra alias Apeng (19). Keduanya ditangkap pada Selasa (18/5) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Sawah Besar.
AKP Maulana mengatakan tawuran berawal dari keributan antara Niko dan pamannya bernama Heru. Menurut Maulana, keributan Niko dan Heru dipicu karena adanya permasalahan keluarga.
“Dan kemudian keributan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak keluarga,” kata Maulana kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Saat masalah keluarga hendak diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku Niko tidak terima atas penyelesaian tersebut. Kemudian, Niko memanggil teman-temannya.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, Niko bersama teman-temannya menyerang menggunakan senjata tajam ke daerah Pohon Asem, yang merupakan tempat tinggal Heru, dan dengan adanya serangan tersebut memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini XIII (Pohon Asem) Kartini, Jakarta Pusat,” ucapnya.
Menerima informasi adanya tawuran, anggota unit reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan rekaman CCTV pada saat terjadinya tawuran. Setelah itu, anggota mendalami rekaman CCTV dan diketahui beberapa identitas yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
“Pelaku atas nama Nico King dan Rafellino Saputra alias Apeng berhasil diamankan dan kemudian kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(fas/dwia)